KALAM INDONESIA NEWS
Jambi – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi. Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kajati Jambi melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus biaya pengambilan ijazah milik dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah yang terkendala persoalan ekonomi.
Bantuan tersebut diberikan secara langsung saat Kajati Sugeng Hariadi mengunjungi MI Nurul Hikmah, Selasa (30/6/2026). Seluruh biaya yang dibayarkan berasal dari dana pribadi sebagai bentuk kepedulian agar kedua siswa tetap memperoleh hak mereka untuk mengenyam pendidikan tanpa terhambat masalah administrasi.
Kajati Sugeng Hariadi mengaku tergerak setelah mengetahui masih ada siswa yang belum dapat mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
“Saya sangat tersentuh dengan kondisi dua siswa tersebut. Saya ingin membantu agar mereka tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik karena pendidikan adalah hak setiap anak,” ujar Sugeng Hariadi.
Sebelum memberikan bantuan, Kajati terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan informasi mengenai tunggakan administrasi kedua siswa. Setelah memperoleh penjelasan dari kepala sekolah, ia memutuskan melunasi seluruh kewajiban tersebut secara pribadi.
Menurutnya, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
“Saya membantu secara pribadi agar hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi dan tidak terhambat oleh masalah administrasi,” tegasnya.
Tak hanya memberikan bantuan, Kajati Jambi juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan aparat di tingkat kelurahan untuk terus mendampingi keluarga kedua siswa tersebut. Dalam kesempatan itu, ia berdiskusi dengan Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT agar keluarga tersebut memperoleh perhatian, pembinaan, dan pendampingan secara berkelanjutan.
Menurut Sugeng Hariadi, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kesejahteraan keluarga sekaligus keberlangsungan pendidikan anak-anak.
“Kami sudah berdiskusi dengan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT agar keluarga tersebut mendapatkan perhatian, pembinaan, serta pendampingan sehingga pendidikan anak-anaknya dapat terus berjalan,” ungkapnya.
Ia menilai Hari Keluarga Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap keluarga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas.
Menurutnya, tanggung jawab terhadap pendidikan anak tidak hanya berada di pundak keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Hari Keluarga Nasional menjadi pengingat bahwa kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak harus terus dijaga. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan,” katanya.
Sugeng Hariadi berharap semangat solidaritas sosial terus tumbuh sehingga tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar akibat keterbatasan ekonomi.
“Kita harus terus meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial agar setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, Kepala Seksi I, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Langkah yang dilakukan Kajati Jambi Sugeng Hariadi menjadi bukti bahwa kepemimpinan tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat. Kepedulian tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
(Red-Kin)















