Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambi

Pemprov Jambi dan Forkopimda Deklarasikan Perang Terhadap Geng Motor, Al Haris: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku

188
×

Pemprov Jambi dan Forkopimda Deklarasikan Perang Terhadap Geng Motor, Al Haris: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas untuk memberantas aktivitas geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, kepala OPD, tokoh agama, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyepakati komitmen bersama bertajuk “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi” sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi keberadaan geng motor di Provinsi Jambi. Menurutnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan langkah pembinaan, khususnya terhadap pelaku yang masih berstatus pelajar.

“Saya meminta Dinas Pendidikan segera mendata anak-anak yang terlibat geng motor. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar pembinaan melalui Program Sekolah Rakyat agar mereka kembali ke jalur pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, sebagian pelaku berasal dari keluarga yang mengalami persoalan sosial, termasuk kondisi broken home, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan solusi melalui pendidikan dan pembinaan.

“Tidak boleh ada geng motor. Keberadaan mereka merusak mental generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat. Hari ini kita bukan hanya berkolaborasi, tetapi akan bergerak bersama untuk mengakhiri persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi maraknya aksi geng motor di Provinsi Jambi.

Menurutnya, Polda Jambi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan hingga sektor swasta akan menyusun langkah-langkah strategis, baik melalui pendekatan hukum maupun pembinaan sosial.

“Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas. Namun kami juga ingin mengarahkan energi dan potensi anak-anak muda ini ke kegiatan yang lebih positif agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jambi dalam memberantas geng motor.

Menurutnya, fenomena geng motor saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata, melainkan telah berkembang menjadi tindakan kriminal yang terorganisasi dan mengancam keamanan masyarakat.

“Ketika sekelompok orang membawa senjata tajam, melakukan penyerangan, perusakan fasilitas umum hingga menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, maka itu merupakan tindak pidana serius yang harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kajati.

Ia menambahkan, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan agar ruang publik terbebas dari ancaman aksi kekerasan geng motor.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah, membina, sekaligus menindak tegas seluruh bentuk aktivitas geng motor demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di Provinsi Jambi.

(Red-Kin)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *