KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan persuasif yang mengedepankan kearifan lokal. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses mediasi dan penyelesaian hukum adat terhadap perselisihan yang melibatkan pemuda Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, dan pemuda Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Pauh sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri unsur Forkopimcam, Lembaga Adat Melayu (LAM), para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Polres Sarolangun dan Polsek terkait. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan tokoh adat dalam menyelesaikan konflik secara damai.
Perselisihan bermula dari dua peristiwa berbeda. Kejadian pertama terjadi di Desa Lubuk Kepayang dengan korban dari pihak pemuda Desa Kasang Melintang yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Air Hitam. Selanjutnya terjadi insiden kedua di wilayah Kota Sarolangun dengan korban dari pihak pemuda Desa Lubuk Kepayang yang dilaporkan ke Polsek Sarolangun.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan penyampaian pandangan dari tokoh adat serta pemerintah desa kedua belah pihak, arahan Kapolres Sarolangun, pembacaan keputusan hukum adat oleh LAM, hingga ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Dalam arahannya, Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah dan hukum adat merupakan langkah yang arif dalam menjaga persatuan masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan penyelesaian adat. Keputusan yang telah disepakati bersama hendaknya dihormati dan dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jangan lagi ada tindakan balas dendam maupun provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas AKBP Wendi Oktariansyah.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat tali persaudaraan dan menjaga silaturahmi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sarolangun tetap aman dan kondusif.
“Perbedaan pendapat maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog, melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kepolisian. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar persatuan tetap terjaga. Polres Sarolangun akan terus hadir mengawal keamanan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Mediasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan hasil yang menggembirakan. Kedua belah pihak menerima keputusan hasil musyawarah, sepakat mengakhiri perselisihan, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Penyelesaian konflik melalui pendekatan adat ini menjadi contoh nyata bahwa musyawarah dan kearifan lokal masih menjadi solusi efektif dalam meredam perselisihan di tengah masyarakat. Diharapkan hubungan antara warga Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang kembali harmonis, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
(Red-KIN)















