KALAM INDONESIA NEWS
Jambi – Dalam teori politik modern, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya diukur dari keberhasilannya membangun jalan, jembatan, dan gedung-gedung megah. Kepemimpinan yang berkelanjutan justru lahir dari kemampuan membangun kualitas manusia, memperkuat moralitas publik, serta menghadirkan negara di tengah masyarakat. Di sinilah Program SUBLING (Shalat Subuh Berjamaah Keliling) yang digagas Gubernur Jambi Al Haris layak dipandang sebagai pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sosiologis dan spiritual.
Secara politik, kehadiran pemimpin di tengah masyarakat melalui masjid merupakan wujud politik pelayanan (service-oriented politics), yakni model kepemimpinan yang mengedepankan kedekatan, dialog, dan penyelesaian persoalan masyarakat secara langsung. Masjid menjadi ruang komunikasi yang menghilangkan sekat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga aspirasi tidak hanya disampaikan melalui jalur birokrasi, tetapi juga melalui interaksi kemanusiaan yang lebih dekat.
Dalam perspektif Hukum Tata Negara, kepala daerah memiliki kewajiban mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu pemerintahan yang partisipatif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selama Program SUBLING dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan publik, memperkuat pembinaan sosial-keagamaan, serta tidak dijadikan instrumen politik praktis maupun bersifat diskriminatif terhadap kelompok tertentu, maka program tersebut selaras dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum positif Indonesia.
Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam, kepemimpinan (imamah) merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sekadar kekuasaan yang dinikmati. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, seorang pemimpin dituntut tidak hanya hadir saat meresmikan proyek pembangunan, tetapi juga hadir ketika masyarakat menengadahkan tangan dalam doa, berdiri bersama dalam saf salat, dan mendengarkan secara langsung persoalan yang mereka hadapi.
Sejarah Islam mencatat bahwa masjid pada masa Rasulullah SAW bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, musyawarah, hingga penyelesaian sengketa. Dari masjid lahir berbagai kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan demikian, menjadikan masjid sebagai ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat bukanlah konsep baru, melainkan menghidupkan kembali tradisi kepemimpinan Islam yang berlandaskan nilai, kedekatan, dan tanggung jawab sosial.
Namun demikian, sebuah program akan memperoleh legitimasi yang kuat apabila manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kehadiran pemimpin di masjid idealnya diikuti dengan lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik, birokrasi yang bersih, serta komitmen dalam menegakkan keadilan. Spiritualitas hendaknya menjadi fondasi etika pemerintahan, bukan sekadar simbol atau seremoni.
Pada akhirnya, Program SUBLING dapat dipandang sebagai ikhtiar membangun Jambi dari saf pertama—sebuah simbol bahwa pembangunan tidak hanya dimulai dari ruang-ruang rapat pemerintahan, tetapi juga dari nilai-nilai keimanan, persaudaraan, dan tanggung jawab moral. Ketika masjid menjadi ruang lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan pemimpin menjadikan ibadah sebagai pengingat atas amanah yang diembannya, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga membangun peradaban yang bermartabat.
Membangun daerah sejatinya bukan hanya membangun infrastruktur, melainkan juga membangun kepercayaan. Kepercayaan rakyat akan tumbuh ketika mereka melihat pemimpinnya tidak hanya berada di depan podium, tetapi juga berdiri di saf pertama bersama masyarakat.
(Red-KIN)















