Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Segera Dicairkan, Anggaran Capai Sekitar Rp36 Miliar

115
×

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Segera Dicairkan, Anggaran Capai Sekitar Rp36 Miliar

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memastikan pembayaran gaji ke-13 yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial akan segera direalisasikan.

Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bukan karena pemerintah daerah sengaja menunda pembayaran. Kondisi tersebut terjadi lantaran pada saat itu ketersediaan anggaran daerah belum memungkinkan untuk memenuhi pembayaran dimaksud.

Menurut Bupati, Pemkab Sarolangun telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dan mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

“Kemarin kami mengusulkan ke Kementerian Keuangan, dan alhamdulillah sudah turun. Dalam waktu dekat, insya Allah mudah-mudahan akan kita cairkan gaji ke-13-nya,” ujar Bupati Sarolangun.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan pembayaran gaji ke-13 tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berniat mengabaikan hak para ASN. Namun, kondisi keuangan daerah pada saat itu menjadi kendala sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.

“Bukan sengaja. Memang situasi dan kondisinya waktu itu, duitnya tidak ada. Saya sampaikan waktu itu, kalau ada duitnya, insya Allah pasti kita bayar,” ungkapnya.

Bupati memastikan, setelah dukungan anggaran tersebut tersedia, Pemkab Sarolangun akan segera mengambil langkah administratif agar pembayaran dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan pihaknya akan segera menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme pembayaran gaji ke-13.

“Ini janji kami, kalau duitnya sudah ada, insya Allah dalam waktu dekat nanti kami surati seluruh OPD untuk menyatakan secara aturan supaya gaji ini akan dibayarkan. Insya Allah bulan ini,” tegasnya.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut disebut mencapai lebih kurang Rp36 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi para ASN yang sebelumnya menunggu realisasi pembayaran gaji ke-13.

Pemkab Sarolangun diharapkan dapat segera menuntaskan seluruh proses administrasi dan pencairan sehingga hak ASN tersebut dapat diterima sesuai jadwal yang telah disampaikan.

Dengan adanya kepastian dari pemerintah daerah, para ASN kini tinggal menunggu proses pencairan dan pembayaran melalui OPD masing-masing.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *