KALAM INDONESIA NEWS
Kerinci – Sejumlah warga Desa Kemantan Agung mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 yang dikelola Pemerintah Desa Kemantan Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, warga mengaku belum memperoleh penjelasan secara rinci terkait penggunaan Dana Desa selama dua tahun anggaran tersebut. Mereka menilai pemerintah desa perlu menyampaikan secara terbuka realisasi anggaran kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah warga.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan Dana Desa karena anggaran tersebut bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap ada keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa. Masyarakat perlu mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan beserta realisasi anggarannya,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas mengenai bentuk kegiatan maupun manfaat yang dirasakan masyarakat dari program tersebut.
“Kami ingin mengetahui realisasi dana ketahanan pangan tersebut karena masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas,” kata sumber tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik aparat pengawas maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran terhadap pengelolaan Dana Desa Kemantan Agung Tahun Anggaran 2023–2024 apabila ditemukan adanya indikasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada Kepala Desa Kemantan Agung, Zel Wandri, guna memperoleh penjelasan terkait keluhan masyarakat tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
(Sarpani)

















