KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Keberhasilan jajaran Polres Sarolangun dalam menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika berskala besar mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pengungkapan kasus dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp18 miliar tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Polres Sarolangun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa 150.000 butir pil ekstasi, narkotika jenis baru etomidate, serta 897 pieces sabu cair.
Keberhasilan tersebut tidak hanya mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, tetapi juga dari berbagai unsur masyarakat dan pejabat daerah. Salah satunya melalui karangan bunga ucapan selamat yang terpajang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Karangan bunga tersebut bertuliskan:
“Selamat dan Sukses. Kapolres serta jajaran Polres Sarolangun telah menggagalkan transaksi narkoba terbesar di Kabupaten Sarolangun.”
Ucapan tersebut disampaikan oleh Sahrudin, S.E., M.M., Kepala Dinas PTPHP Kabupaten Sarolangun, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Sarolangun, H. Hurmin, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sarolangun beserta seluruh personel atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Saya, H. Hurmin, Bupati Sarolangun, beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., beserta jajaran atas keberhasilan menggagalkan transaksi narkotika dalam skala besar di Kabupaten Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Bupati.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Keberhasilan Polres Sarolangun ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dengan digagalkannya penyelundupan narkotika senilai Rp18 miliar tersebut, ribuan jiwa diyakini berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam upaya bersama mewujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
(Redaksi)

















