Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Sarolangun, 369 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana, 8 Orang Langsung Bebas

130
×

Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Sarolangun, 369 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana, 8 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun berlangsung penuh khidmat dan sukacita. Salah satu rangkaian utama kegiatan tersebut adalah pemberian Remisi Umum kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Sarolangun, dari total 625 warga binaan, sebanyak 369 orang menerima Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Rinciannya, 361 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 8 orang menerima Remisi Umum II yang sekaligus mengantarkan mereka langsung kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah mengikuti proses pembinaan dengan baik serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Ibnu Faizal.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada delapan warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas.

“Bagi warga binaan yang hari ini mendapatkan kebebasan, kami berharap ini menjadi awal kehidupan yang baru. Kami berpesan agar mereka dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Kegiatan pemberian remisi tersebut turut dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Dandim Sarko, serta unsur Pengadilan Negeri Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan sekaligus upaya memperkuat reintegrasi sosial bagi mereka yang telah menyelesaikan masa pidananya.

Selain pemberian remisi, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan bagi jajaran Lapas Sarolangun untuk mengingatkan seluruh warga binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai proses memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Dari total 625 penghuni Lapas Kelas IIB Sarolangun, tercatat 531 orang merupakan narapidana dan 94 orang tahanan. Sebanyak 620 orang berada di dalam lapas, sementara lima orang berada di luar lapas untuk kepentingan kegiatan kerja luar.

Berdasarkan jenis perkara, penghuni Lapas Sarolangun terdiri dari 375 orang perkara narkotika, 248 orang perkara pidana umum, dan dua orang perkara tindak pidana korupsi.

Pemberian Remisi Umum pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun semangat perubahan. Bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, remisi diharapkan menjadi dorongan untuk terus berperilaku baik. Sementara bagi delapan orang yang langsung bebas, kemerdekaan tersebut diharapkan menjadi awal untuk membuka lembaran kehidupan baru.

“Harapan kami, seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik awal untuk terus berbenah. Terlebih bagi mereka yang hari ini bebas, semoga dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dan menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” pungkas Ibnu Faizal.

Seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Sarolangun berlangsung aman, tertib dan lancar.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *