Example floating
Example floating
HukumBerita

Ninja Sawit di Sarolangun Diringkus Tim Srigala Polsek Sarolangun

178
×

Ninja Sawit di Sarolangun Diringkus Tim Srigala Polsek Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAROLANGUN – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Sarolangun akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RJ Bin S (28), warga Desa Ladang Panjang, ditangkap Tim Srigala Polsek Sarolangun usai diduga mencuri tandan buah segar (TBS) milik PT PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit).

Pelaku yang dikenal dengan sebutan “ninja sawit” itu diamankan bersama barang bukti puluhan janjang sawit hasil curian.

Example 300x600

Kapolsek Sarolangun, Iptu Rozalia Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pengungkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari karyawan PT PPKS terkait aktivitas pencurian sawit di area perkebunan perusahaan.

“Benar, pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek, Minggu (24/5/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Heri Liswanto bersama Tim Srigala Kota setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Ladang Panjang.

Peristiwa bermula pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu Tim Srigala menerima laporan melalui pesan WhatsApp dari seorang karyawan PT PPKS berinisial KA. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pihak security perusahaan mendapati sebuah mobil pickup yang diduga membawa buah sawit hasil curian dari kebun perusahaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil pickup tersebut dikendarai seorang pria berinisial P, sementara RJ alias J diketahui mengawal menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan berhasil mengamankan sebanyak 29 janjang buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram yang diduga hasil pencurian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *