Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Bid Propam Polda Jambi Supervisi Polres Sarolangun, Tekankan Disiplin dan Etika Personel

144
×

Bid Propam Polda Jambi Supervisi Polres Sarolangun, Tekankan Disiplin dan Etika Personel

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun — Bid Propam Polda Jambi melaksanakan Supervisi Bid Propam Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Polres Sarolangun, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Propam berjalan sesuai ketentuan.

Supervisi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Polres Sarolangun tersebut dipimpin Kasubdit Provos Polda Jambi sekaligus Ketua Tim Supervisi, AKBP Penri Erison, S.Pd., bersama Tim Bid Propam Polda Jambi yang terdiri dari AKP Rohan Ramses Simanjuntak, S.E., AKP Sri Suhartini, Iptu Sri Wahyuni, dan Briptu Ramadhan Said Salim.

Kegiatan turut dihadiri Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kabag SDM AKP Ivan Ripa’i, M.Pd., Kabag Ren AKP John Riahman Sinaga, S.E., M.M., Kasikum AKP Yurizal, Kasi Propam Iptu F. Aritonang, Kasi Was Iptu Afnedi, para Kapolsek serta para Kanit Provos jajaran Polres Sarolangun.

Dalam sambutannya, Kompol Sumarno Berutu menyampaikan bahwa supervisi merupakan momentum penting untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Propam di tingkat kewilayahan, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Ia berharap arahan dan petunjuk dari Tim Supervisi Bid Propam Polda Jambi dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan bagi Polres Sarolangun. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga disiplin, etika dan profesionalitas serta menjaga nama baik institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, AKBP Penri Erison menjelaskan bahwa supervisi dilakukan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan tugas dan kinerja fungsi Propam pada jajaran kewilayahan. Kegiatan juga mencakup evaluasi penerapan kebijakan, program kerja dan SOP serta identifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas Propam.

“Melalui supervisi ini, kami memberikan arahan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal, penegakan disiplin serta penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” jelasnya. Tim Supervisi juga menyampaikan rekapitulasi pelanggaran disiplin dan KEPP di wilayah hukum Polda Jambi sebagai bahan evaluasi dan pencegahan.

AKBP Penri Erison menekankan agar personel tidak melakukan live streaming saat melaksanakan tugas, serta meningkatkan langkah preemtif, preventif dan represif untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun KEPP. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan layanan Call Center Polri 110 serta pemeriksaan terhadap personel yang terlibat pelanggaran disiplin. Melalui supervisi ini, diharapkan disiplin, kepatuhan terhadap aturan dan profesionalitas personel Polres Sarolangun semakin optimal.

 

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *