Example floating
Example floating
BeritaAgamDaerahPasaman Barat

Perkuat Sinergi dan Pengamanan, Lapas Lubuk Basung Bahas Draf PKS Bersama Polres Agam

188
×

Perkuat Sinergi dan Pengamanan, Lapas Lubuk Basung Bahas Draf PKS Bersama Polres Agam

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Agam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan koordinasi jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Lubuk Basung ke Kepolisian Resor (Polres) Agam, Kamis (24/9/2026).

Rombongan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja). Kedatangan jajaran Lapas disambut Kapolres Agam beserta jajaran pejabat utama Polres Agam.

Kalapas Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan tata kerja sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-APH di wilayah Kabupaten Agam.

“ Kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun koordinasi yang solid. Fokus utama diskusi kami menyasar pada pemutakhiran draf PKS, yang mencakup bantuan pengamanan, penanganan keadaan darurat atau overmacht, pelaksanaan sambang patroli rutin oleh personel kepolisian, hingga pertukaran data dan informasi intelijen untuk deteksi dini,” ujar Budi Suharto.

Selain membahas aspek keamanan, pertemuan tersebut juga membahas dukungan operasional lainnya, termasuk teknis pengawalan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penanganan tindak pidana, serta keterpaduan dalam pelaksanaan program pembinaan kemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menghasilkan pemahaman bersama terkait penguatan kerja sama antara Lapas Lubuk Basung dan Polres Agam.

Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Lubuk Basung akan menginventarisasi draf teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) berdasarkan hasil pembahasan untuk selanjutnya diproses menuju tahap penandatanganan.

Jajaran kepala seksi terkait juga diarahkan untuk segera mengoordinasikan teknis pelaksanaan di lapangan serta melaporkan perkembangan hasil kerja sama tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat.

(Citra Jaya)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *