KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Duo, Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, menjadi perhatian setelah awak media menerima informasi dari warga terkait dugaan kegiatan penambangan menggunakan alat berat jenis excavator.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, seorang warga yang disebut berinisial MT, yang berdomisili di wilayah Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber dari wilayah sekitar Desa Rantau Jering, aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut disebut menghasilkan emas dalam jumlah cukup besar.
Menurut sumber, dalam satu masa kerja sekitar 15 hari, hasil emas yang diperoleh disebut mencapai sekitar 4–5 ons.
Sementara dalam kurun waktu satu bulan, sumber memperkirakan hasilnya berada pada kisaran 7–9 ons emas, atau sekitar 700–900 gram.
Apabila angka tersebut benar, nilai bruto emas yang dihasilkan dapat mencapai miliaran rupiah, tergantung harga emas pada saat transaksi. Namun, angka tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum diverifikasi secara independen oleh awak media.
Selain itu, nilai tersebut tidak dapat serta-merta disebut sebagai keuntungan bersih karena masih dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kadar emas, harga jual, biaya operasional, pembagian hasil, serta biaya lainnya.
Sumber juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan yang diduga tersebut disebut masih akan terus beroperasi.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat rencana penambahan beberapa unit alat berat jenis excavator untuk digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Namun, informasi mengenai rencana penambahan alat berat tersebut masih berupa keterangan sumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjutkan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memperoleh informasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada MT melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI, informasi mengenai hasil emas, serta penggunaan alat berat di lokasi Sungai Duo, Desa Rantau Jering.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan menunjukkan dua tanda centang sebagai tanda pesan telah terkirim dan diterima. Namun, hingga berita ini diterbitkan, MT belum memberikan tanggapan atau keterangan kepada awak media.
Awak media tetap membuka ruang bagi MT maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau hak jawab terhadap informasi yang diberitakan.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan sumber dan masih memerlukan pendalaman serta verifikasi lebih lanjut terkait legalitas kegiatan pertambangan, pihak yang terlibat, jumlah produksi, serta keberadaan izin pertambangan di lokasi tersebut.
(Red-KIN)















