Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Dugaan PETI di Sungai Batang Ngai Muara Cuban Disorot, Aparat Diminta Turun Langsung

143
×

Dugaan PETI di Sungai Batang Ngai Muara Cuban Disorot, Aparat Diminta Turun Langsung

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS
‎
‎Sarolangun — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perairan Sungai Batang Ngai, Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, diduga kembali menjadi sorotan masyarakat.
‎
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan aktivitas PETI yang menggunakan sejumlah unit alat dengan nilai portal disebut mencapai sekitar Rp20 juta per unit. Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan setoran sebesar 2 persen dari hasil emas yang disebut-sebut berkaitan dengan pihak-pihak tertentu.
‎
‎Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan, sehingga memerlukan verifikasi langsung di lapangan.
‎
‎Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Sarolangun dan jajaran Polda Jambi, turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
‎
‎Menurut sumber tersebut, dugaan aktivitas PETI dapat diakses melalui jalur alternatif atau yang disebut masyarakat sebagai “jalan tikus”, yang lokasinya berada di sekitar kawasan Bukit Rayo. Sumber juga menyebut adanya dugaan pihak yang mengendalikan setoran tersebut dengan inisial DR.
‎
‎Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pembagian atau setoran sebesar 2 persen yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pihak desa dan diduga melibatkan oknum aparatur desa.
‎
Awak media belum dapat memastikan kebenaran seluruh informasi tersebut. Tidak ada kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut maupun yang memiliki inisial tersebut terlibat dalam aktivitas ilegal sebelum adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
‎
‎Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI, tetapi juga menyangkut ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
‎
‎Sungai Batang Ngai selama ini disebut memiliki potensi wisata pemandian yang telah mendapat perhatian dan peresmian di tingkat kabupaten serta tembusan ke tingkat Provinsi Jambi.
‎
‎Masyarakat khawatir apabila aktivitas PETI benar-benar terjadi secara masif di kawasan tersebut, dampaknya dapat mengancam kualitas air, ekosistem sungai, serta keberlangsungan kawasan wisata yang selama ini diharapkan menjadi salah satu potensi ekonomi masyarakat.
‎
‎Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional untuk memastikan apakah dugaan aktivitas PETI tersebut benar-benar terjadi.
‎
‎Jika ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin maupun praktik lain yang melanggar ketentuan hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
‎
Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, masyarakat juga berharap hal tersebut disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun tudingan yang tidak berdasar.
‎
‎Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan narasumber dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu.
‎
‎Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan pengecekan langsung ke lokasi serta konfirmasi dari aparat penegak hukum, Pemerintah Desa Muara Cuban, pihak yang disebut dalam informasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
‎
‎Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun merasa memiliki kepentingan terhadap informasi dalam pemberitaan ini.
‎
Penelusuran akan terus dilakukan berdasarkan fakta lapangan dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *