KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jambi. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Sarolangun berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Pencapaian ini semakin mengukuhkan Kabupaten Sarolangun sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Provinsi Jambi. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran yang profesional.
Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut.
“Prestasi ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Hurmin.
Meski demikian, Bupati Hurmin menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Kami tidak akan berpuas diri. Masih ada sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima, capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Sarolangun saat ini telah mencapai 81,80 persen. Angka tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi auditor negara.
Opini WTP sendiri merupakan penilaian tertinggi dari BPK yang menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung bukti yang memadai, serta bebas dari kesalahan material.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut menjadi simbol kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sarolangun berjalan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prestasi ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government), efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan torehan satu dekade WTP tanpa putus, Kabupaten Sarolangun layak menjadi contoh keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang baik serta menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.
(Redaksi)

















