Example floating
Example floating
BeritaHukumSarolangun

Aliansi Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SMM ke Polres Sarolangun

231
×

Aliansi Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SMM ke Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun– Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Sarolangun secara resmi melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SMM kepada Polres Sarolangun, Jumat (5/6/2026).

Example 300x600

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sarolangun dengan membawa sejumlah dokumen dan bahan pendukung yang dinilai berkaitan dengan dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan.

Kedatangan rombongan aliansi yang terdiri dari tokoh masyarakat, aktivis, dan warga mendapat perhatian publik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Perwakilan Aliansi Masyarakat menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Kami datang untuk menyampaikan laporan resmi dan berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang kami laporkan,” ujar salah satu perwakilan aliansi usai menyerahkan laporan.

Menurut mereka, laporan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat yang merasa terdampak dan menginginkan adanya kepastian hukum serta perhatian serius terhadap kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sementara itu, pihak Polres Sarolangun melalui Unit Tipidter Satreskrim telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, laporan akan dipelajari dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan data, klarifikasi para pihak, serta langkah-langkah penyelidikan yang diperlukan.

Aliansi Masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat isu lingkungan hidup merupakan salah satu aspek penting yang berkaitan langsung dengan kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kabupaten Sarolangun.

(Redaksi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *