Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumSarolangun

Bupati Sarolangun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

172
×

Bupati Sarolangun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Bupati Sarolangun menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Dalam kegiatan itu, berbagai barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan, di antaranya narkotika, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang berasal dari perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Bupati Sarolangun menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun bersama seluruh aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen negara dalam memastikan barang bukti yang telah selesai proses hukumnya tidak disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat dalam penanganan perkara pidana.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, di mana barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar atau dilarutkan, sementara senjata tajam dan barang bukti lainnya dimusnahkan menggunakan metode yang telah ditetapkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sarolangun.

(Redaksi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *