KALAM INDONESIA NEWS
Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan pemberitaan media kembali memantik perhatian masyarakat. Pasalnya, sebuah akun Facebook yang sebelumnya diduga terkait aktivitas PETI kembali mengunggah foto dan video yang memperlihatkan benda diduga emas hasil tambang.
Dalam unggahan terbaru yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah material berwarna kuning menyerupai emas berada di atas timbangan digital. Unggahan tersebut sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang menilai tindakan itu seolah menunjukkan tidak adanya rasa takut terhadap penegakan hukum.
Sejumlah warga menilai unggahan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa aktivitas PETI masih berlangsung dan belum tersentuh secara maksimal oleh aparat penegak hukum (APH). Terlebih, unggahan itu muncul setelah sebelumnya aktivitas serupa telah menjadi perbincangan publik dan diberitakan sejumlah media.
“Kalau benar itu hasil tambang ilegal, tentu sangat disayangkan. Apalagi diposting secara terbuka di media sosial setelah ramai diberitakan. Masyarakat jadi bertanya-tanya sejauh mana penindakan dilakukan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini kembali menguatkan tuntutan masyarakat agar instansi terkait, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik akun terkait maksud unggahan tersebut. Media juga belum memperoleh konfirmasi dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas yang ditampilkan dalam unggahan itu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi yang beredar secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.
(Redaksi)
















