Example floating
Example floating
BeritaDaerahMuara Bungo

Dugaan Penggunaan Data Pribadi Tanpa Persetujuan, Warga Pertanyakan Asal-usul Nomor Telepon yang Digunakan BFI Muara Bungo

30
×

Dugaan Penggunaan Data Pribadi Tanpa Persetujuan, Warga Pertanyakan Asal-usul Nomor Telepon yang Digunakan BFI Muara Bungo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Muara Bungo – Dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan kembali menjadi perhatian publik. Seorang warga mengaku menerima panggilan telepon dari pihak yang mengatasnamakan petugas BFI Muara Bungo terkait kewajiban pembayaran atas nama seseorang yang tidak dikenalnya.

Example 300x600

Menurut keterangan warga, nomor telepon pribadinya dikaitkan dengan urusan pembiayaan yang bukan merupakan tanggung jawabnya. Warga tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak pernah terdaftar sebagai nasabah, serta tidak pernah memberikan persetujuan penggunaan data pribadinya kepada perusahaan pembiayaan tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perolehan dan verifikasi data yang digunakan oleh perusahaan dalam melakukan komunikasi kepada masyarakat.

Merespons pengaduan tersebut, awak media dari Kalam Indonesia News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan BFI Muara Bungo, Cipto Anugra, melalui aplikasi WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab terkait persoalan yang dikeluhkan warga.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan telah menunjukkan tanda terkirim dan terbaca (centang dua), tetapi belum mendapatkan tanggapan atau jawaban dari yang bersangkutan.

Warga yang merasa dirugikan meminta penjelasan resmi mengenai asal-usul nomor telepon yang digunakan serta memastikan dirinya tidak memiliki hubungan hukum ataupun kewajiban pembayaran sebagaimana yang disampaikan melalui panggilan tersebut.

Apabila tidak memperoleh kejelasan, warga tersebut menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi berwenang lainnya terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Kalam Indonesia News tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak BFI Muara Bungo untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun tanggapan atas pemberitaan ini demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *