Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambiSarolangun

Kepala Bea Cukai Jambi Ucapkan Selamat kepada Kapolres Sarolangun atas Pengungkapan Narkotika Senilai Rp18 Miliar

148
×

Kepala Bea Cukai Jambi Ucapkan Selamat kepada Kapolres Sarolangun atas Pengungkapan Narkotika Senilai Rp18 Miliar

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Jambi– Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, Dafit Kasianto, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan pengungkapan kasus narkotika berupa 53.000 butir ekstasi dan 897 paket narkotika yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp18 miliar. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dafit Kasianto menyebut capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

“Atas nama Bea Cukai Jambi, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolres Sarolangun beserta seluruh jajaran atas keberhasilan menggagalkan peredaran 53.000 butir ekstasi dan 897 paket narkotika senilai Rp18 miliar. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Menurut Dafit, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras, profesionalisme, serta koordinasi yang baik antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari barang-barang terlarang. Kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum harus terus dipertahankan demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kerja sama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Sementara itu, keberhasilan Polres Sarolangun dalam mengungkap kasus narkotika bernilai fantastis tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tegas yang dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *