Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

‎Truk Batu Bara Tronton Diduga Melintas Siang Hari di Sarolangun, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

66
×

‎Truk Batu Bara Tronton Diduga Melintas Siang Hari di Sarolangun, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

‎Sarolangun— Aktivitas armada angkutan batu bara jenis tronton roda 10 yang diduga melintas pada siang hari di ruas Jalan Sumatra, kawasan Jembatan Dua, Kabupaten Sarolangun, kembali menuai sorotan masyarakat.

‎Keberadaan armada bertonase besar tersebut dinilai menimbulkan keresahan, terlebih jika benar melintas pada waktu dan jalur yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Sejumlah masyarakat yang melintas mengaku mempertanyakan bagaimana armada angkutan batu bara masih dapat beroperasi di tengah aturan yang selama ini telah ditetapkan.

‎“Khusus kami masyarakat Sarolangun, rasanya sudah tidak saling menghargai lagi. Ini sudah bentuk yang tidak wajar. Kami bukan menghalangi bisnis kalian, tetapi selama kita berada di Negara Indonesia, tentu ada aturan hukum yang harus dihormati. Adat istiadat di sini juga jelas. Jangan sampai masyarakat merasa dilecehkan,” ujar salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.

‎Masyarakat menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan aktivitas bisnis angkutan batu bara. Yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap aturan serta penghormatan terhadap kepentingan masyarakat umum.

‎Muncul pula pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah karena kepentingan bisnis, aturan dapat diabaikan?

‎Jika ketentuan mengenai jam operasional, jalur angkutan, maupun tata kelola kendaraan angkutan batu bara memang telah ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat meminta agar aturan tersebut diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu.

‎“Apakah karena kalian pebisnis kemudian bisa menguasai semuanya? Kami hanya meminta aturan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat yang berusaha mengingatkan dan menegakkan aturan justru dianggap sebagai pihak yang salah,” lanjut warga tersebut.

‎Masyarakat Minta APH Tidak Tutup Mata. Masyarakat Sarolangun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap aktivitas armada tersebut.

‎Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki dasar izin atau ketentuan khusus yang memperbolehkannya, masyarakat juga meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan serta keresahan di tengah publik.

‎Persoalan angkutan batu bara di jalan umum bukan hanya menyangkut kepentingan pengusaha dan pekerja. Di dalamnya terdapat kepentingan pengguna jalan, keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, serta kewibawaan aturan yang telah dibuat pemerintah.

‎Karena itu, masyarakat meminta agar jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan bisnis.

‎Publik kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang: apakah aktivitas armada batu bara tersebut sesuai aturan atau justru terdapat pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan?

‎APH dan instansi terkait di Kabupaten Sarolangun diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

‎Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dinegosiasikan berdasarkan siapa yang memiliki kepentingan.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *