Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambi

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Jambi

138
×

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Jambi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, beserta jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam.

Example 300x600

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Jambi, khususnya pekerja rentan, sektor informal, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam audiensi itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat agar manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, terutama sektor informal dan UMKM, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan bagi keluarga rentan dan masyarakat miskin ekstrem. Ia menilai program jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan saat terjadi risiko kerja atau kematian, tetapi juga dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan apabila dikelola secara tepat.

Menurut Al Haris, dana santunan yang diterima ahli waris sebaiknya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan diarahkan menjadi modal usaha produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.

“Kita ingin santunan yang diberikan tidak habis begitu saja, tetapi bisa menjadi modal usaha rumahan atau usaha produktif yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga dan mencegah munculnya kemiskinan baru,” katanya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mengusulkan adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait, perguruan tinggi, serta lembaga pendamping usaha. Dengan demikian, penerima manfaat BPJS tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga mendapatkan pendampingan usaha dan literasi keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang terus diberikan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan harus mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi keluarga peserta. Oleh karena itu, BPJS mendorong agar dana santunan dapat dioptimalkan sebagai stimulus usaha produktif melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami berharap penerima manfaat memperoleh keterampilan, literasi keuangan, serta kesempatan mengembangkan usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru di daerah,” ungkap Saiful.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendukung dan mengawal implementasi program perlindungan sosial bersama Pemerintah Provinsi Jambi agar manfaatnya semakin luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan pusat maupun wilayah, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Redaksi

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *