Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

‎34 Motor Dibebaskan, Warga Pertanyakan Kejelasan Pengambilan Puluhan Kendaraan Hasil Razia

147
×

‎34 Motor Dibebaskan, Warga Pertanyakan Kejelasan Pengambilan Puluhan Kendaraan Hasil Razia

Sebarkan artikel ini

‎KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dilakukan Polres Sarolangun selama dua malam mengamankan total 97 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 60 kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong dan 37 kendaraan dikendarai oleh anak di bawah umur.

‎Namun, proses pengambilan kendaraan hasil razia kini menjadi sorotan warga. Informasi yang diperoleh, sebanyak 34 unit sepeda motor telah dibebaskan, sementara kendaraan lainnya hingga kini masih belum dapat diambil oleh pemilik atau pihak keluarga.

Salah seorang warga yang hendak mengambil sepeda motor milik anaknya mengaku kecewa karena kendaraan tersebut belum diperbolehkan untuk dibawa pulang. Menurutnya, dirinya sudah tiga kali mendatangi Polsek Kota untuk menanyakan kejelasan mengenai pengambilan kendaraan tersebut.

“Kami sudah tiga kali datang ke Polsek Kota untuk mengambil motor anak kami, tetapi belum bisa diambil. Kami kecewa, karena 34 unit motor sudah dibebaskan, sementara motor kami belum bisa diambil. Setiap kali datang, alasannya berbeda-beda,” ujar warga tersebut.

Warga tersebut berharap pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan persyaratan pengambilan kendaraan, termasuk alasan mengapa sebagian kendaraan sudah dapat dibebaskan sementara kendaraan lainnya masih ditahan.

Ia juga meminta agar proses pengambilan kendaraan dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap masyarakat.

‎“Kami mendukung penertiban balap liar dan knalpot brong. Tetapi kalau memang ada prosedur yang harus dipenuhi, kami berharap dijelaskan dengan jelas kepada masyarakat. Jangan sampai kami datang berkali-kali tetapi tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait jumlah kendaraan yang telah dibebaskan, persyaratan pengambilan kendaraan, serta alasan kendaraan yang masih ditahan belum dapat dikembalikan kepada pemilik atau keluarganya.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *