KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Sejumlah awak media di Kabupaten Sarolangun menyayangkan apabila instansi pemerintah hanya menginginkan pemberitaan positif atas kegiatan yang dilaksanakan, namun tidak membangun kemitraan publikasi yang profesional dengan perusahaan pers.
Menjelang agenda pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, beredar informasi bahwa instansi tersebut mengharapkan peliputan media, tetapi tidak mengalokasikan anggaran kerja sama publikasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui media massa.
Awak media menegaskan bahwa perusahaan pers bukanlah lembaga yang bekerja tanpa biaya. Kegiatan jurnalistik membutuhkan operasional, mulai dari peliputan, dokumentasi, penulisan berita, penyuntingan hingga publikasi. Mengharapkan pemberitaan tanpa adanya komunikasi dan kerja sama yang jelas dinilai tidak mencerminkan hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media.
Pers memiliki fungsi sebagai pilar demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, media tidak seharusnya dipandang hanya sebagai alat publikasi yang dipanggil saat dibutuhkan, tetapi diabaikan ketika menyangkut penghargaan terhadap kerja profesional perusahaan pers.
Awak media Kabupaten Sarolangun berharap seluruh organisasi perangkat daerah membangun pola hubungan yang lebih terbuka, adil, dan saling menghormati dengan media. Publik berhak memperoleh informasi yang berkualitas, sementara pemerintah juga berkepentingan agar setiap program dan kebijakan tersampaikan secara luas melalui kemitraan yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red-KIN)















