KALAM INDONESIA NEWS
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak mengonsumsi makanan apabila ditemukan salah satu menu dalam paket tidak layak konsumsi.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Rabu (12/8/2026).
Sudaryono mencontohkan, apabila dalam satu paket MBG terdapat nasi, sayur, lauk, buah, dan menu lainnya, kemudian ditemukan salah satu makanan, misalnya sayur, dalam kondisi basi atau berbau tidak normal, maka seluruh paket makanan tersebut sebaiknya tidak dikonsumsi.
Ia menegaskan, aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian dan dilakukan melalui pengawasan pada setiap tahapan pelaksanaan Program MBG.
Menurutnya, pemeriksaan makanan oleh guru sebelum dikonsumsi peserta didik juga menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diberikan dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Apabila ditemukan makanan yang dinilai tidak layak, seluruh makanan tersebut harus dikembalikan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dilakukan pemeriksaan serta investigasi lebih lanjut.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Sudaryono.
BGN berharap pengawasan bersama antara pihak sekolah, guru, dapur SPPG, dan pemangku kepentingan terkait dapat terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan Program MBG memenuhi standar keamanan pangan dan memberikan manfaat bagi penerima.
(Red-KIN)
Sumber: Kompas TV















