Example floating
Example floating
BeritaAgamDaerahSumatra Barat

‎Dinas Pertanian Agam Diminta Transparan, Warga Sungai Batang Soroti Rehab Sawah Rp28,3 Miliar

316
×

‎Dinas Pertanian Agam Diminta Transparan, Warga Sungai Batang Soroti Rehab Sawah Rp28,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

‎Agam – Program pemulihan sektor pertanian pascabencana senilai sekitar Rp28,3 miliar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendapat sorotan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Agam, khususnya bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), membuka secara transparan data penerima manfaat program tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan program rehabilitasi lahan sawah tepat sasaran.

‎Desakan tersebut disampaikan Novrial, tokoh masyarakat Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, yang juga merupakan purnawirawan Polri. Ia mengaku masih menemukan masyarakat yang dinilai berhak mendapatkan manfaat program, namun belum memperoleh haknya.

‎“Kami meminta Kabid Sapras Dinas Pertanian transparan membuka data pengelolaan agar pelaksanaan kegiatan petak sawah tepat sasaran. Kami menduga ada kejanggalan di lapangan, contohnya di Labuah, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya,” kata Novrial saat dikonfirmasi media, Rabu (30/9/2026).

‎Menurut Novrial, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja kelompok tani penerima, luas lahan yang mendapatkan rehabilitasi, serta bentuk dan volume pekerjaan yang dilaksanakan.

‎Anggaran Pemulihan Capai Rp28,3 Miliar, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian diketahui mendapatkan anggaran pemulihan sektor pertanian pascabencana tahun 2026 yang bersumber dari Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp28,3 miliar. Program difokuskan pada pemulihan dan rekonstruksi sektor pertanian, termasuk rehabilitasi lahan sawah dan infrastruktur pendukung, dengan pelaksanaan secara swakelola melalui kelompok tani.

‎

‎Sejumlah kegiatan yang disebut dalam program tersebut antara lain:

· ‎Rehabilitasi lahan sawah dengan target awal 311 hektare, dengan realisasi yang disebut mencapai 276 hektare pada pertengahan 2026.

· ‎Optimasi lahan sekitar 387 hektare, termasuk perbaikan jaringan irigasi.

· ‎Pembangunan infrastruktur air berupa 35 unit dam parit, 53 unit irigasi perpompaan, dan 27 unit irigasi perpipaan.

· ‎Pemeliharaan 21 jaringan irigasi tersier.

· ‎Rehabilitasi dua jalur jalan usaha tani (JUT).

· ‎Bantuan alternatif berupa sekitar 8 ton benih jagung untuk 350 hektare lahan yang belum dapat dialiri air akibat kerusakan jaringan irigasi Alahan Anggang dan Lima Abung Luasnya.

‎Program pemulihan tersebut tersebar di sejumlah wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam.

‎Di Kecamatan Palembayan, salah satu wilayah prioritas disebut mencakup sekitar 350 hektare lahan yang dialihkan sementara untuk tanaman jagung. Selain itu, petani juga mendapatkan bantuan benih padi.

‎Sementara di Kecamatan Tanjung Raya, program mencakup pemulihan lahan dan rekonstruksi jaringan irigasi tersier. Salah satu lokasi yang disebut mendapat alokasi pemulihan berada di Nagari Sungai Batang, dengan nilai kegiatan sekitar Rp1,26 miliar.

‎Ketua LSM Garuda NI, Bj. Rahmat, yang turut mendampingi warga, mengatakan besarnya anggaran program tersebut membuat keterbukaan informasi menjadi hal penting bagi masyarakat.

‎Ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Agam membuka data kelompok tani penerima manfaat, luas lahan yang direhabilitasi, lokasi kegiatan, serta volume pekerjaan di masing-masing nagari.

‎“Jangan sampai program pemerintah pusat untuk membantu petani korban bencana justru tidak tepat sasaran. Kami meminta Dinas Pertanian Agam mempublikasikan data kelompok tani penerima di Nagari Sungai Batang secara transparan,” tegasnya.

‎Menurutnya, keterbukaan data dapat menjadi bagian dari pengawasan publik sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdampak bencana dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kabid Sapras Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yas, belum memberikan keterangan resmi terkait data penerima manfaat dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sawah di Labuah, Nagari Sungai Batang.

‎(Edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *