Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

‎Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

242
×

‎Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

‎Sarolangun – Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

‎Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan hingga putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.

‎Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.

‎Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan mulut antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja. Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi.

‎Namun, saat korban dan A tiba di depan mobil saat itu kembali terjadi keributan kemudian S lari ke dalam rumah sedangkan Korban masuk ke dalam mobil tiba-tiba S diduga mengejar sambil membawa sebilah parang.

‎Karena Korban menutup pintu mobil maka S langsung membuka pintu mobil dan Saat itulah terjadi pembacokan yang mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus.dan luka kepala bagian atas.

‎Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.

‎Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

‎Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

‎Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel pelawan singkut menjemput S dan mengamankannya.

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

‎“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.

‎Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

‎“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

‎Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

‎Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *