Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumMeranginUncategorized

Viral! Dugaan PETI Dipamerkan Terang-Terangan di Facebook, APH Merangin Kemana??

63
×

Viral! Dugaan PETI Dipamerkan Terang-Terangan di Facebook, APH Merangin Kemana??

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Merangin – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungaimanau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada sejumlah unggahan media sosial yang menampilkan aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan aliran sungai yang diduga berada di wilayah Merangin.

Dalam unggahan yang beredar luas di Facebook, terlihat dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan aktivitas penambangan, alat berat ekskavator, hingga hasil yang disebut sebagai butiran emas. Unggahan tersebut juga memunculkan beragam komentar dari masyarakat yang menyoroti kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

Sejumlah warganet mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tersebut terhadap kelestarian sungai dan ekosistem. Kondisi air yang keruh serta penggunaan alat berat di kawasan aliran sungai menjadi perhatian publik karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka.

“Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki izin, masyarakat berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas PETI selama ini menjadi salah satu persoalan serius di sejumlah daerah di Provinsi Jambi. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga dapat menyebabkan sedimentasi sungai, erosi, longsor, hingga mengancam keberlangsungan sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada kualitas lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Merangin maupun instansi terkait mengenai lokasi, legalitas, dan status aktivitas yang terekam dalam unggahan media sosial tersebut.

Awak media terus menelusuri informasi ini dan meminta tanggapan resmi dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas PETI yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

(Red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *