Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Warga Pendung Mudik Minta Dugaan Pengelolaan Dana Desa 2023–2024 Diusut

240
×

Warga Pendung Mudik Minta Dugaan Pengelolaan Dana Desa 2023–2024 Diusut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Kerinci – Dugaan kurang transparannya pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran serta pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran desa tersebut.

Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat, terdapat dugaan sejumlah kegiatan yang menggunakan Dana Desa dilaksanakan tanpa melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat secara luas. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan keluhan dari warga terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

“Kami berharap pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain masyarakat, sejumlah pihak di lingkungan desa juga disebut mempertanyakan tata kelola pemerintahan desa. Warga berharap adanya keterbukaan informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa selama tahun anggaran 2023–2024.

Aktivis Kabupaten Kerinci, Rozi, mengaku menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait persoalan tersebut. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Masyarakat menginginkan adanya kejelasan. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Masyarakat juga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait berbagai persoalan yang berkembang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pendung Mudik, Ruslan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan sejumlah warga. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dari yang bersangkutan. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan. Bahkan, nomor kontak wartawan yang digunakan untuk melakukan konfirmasi disebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan karena diduga telah diblokir.

Meski demikian, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Pendung Mudik maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Sarpani)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *