Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Tidak Cukup Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Perketat Pengawasan dengan CCTV di Setiap Kamar Hunian WBP

106
×

Tidak Cukup Pasang Jammer, Kalapas Sarolangun Perketat Pengawasan dengan CCTV di Setiap Kamar Hunian WBP

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal terus diperkuat. Setelah memasang perangkat jammer untuk menghambat sinyal komunikasi ilegal, kini pihak lapas melakukan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemasangan CCTV tersebut dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. Dalam kegiatan itu, Kalapas didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian, Kepala Urusan Umum selaku teknisi pemasangan CCTV, jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta anggota regu pengamanan.

Menurut Kalapas, pemasangan CCTV di setiap kamar hunian merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan sistem pemantauan secara real time, seluruh aktivitas di area blok hunian dapat diawasi secara maksimal sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun gangguan keamanan.

“Pemasangan CCTV di setiap kamar hunian WBP ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat sistem pengawasan. Tidak cukup hanya dengan memasang jammer untuk memutus akses komunikasi ilegal, kami juga memastikan setiap aktivitas di blok hunian dapat terpantau dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” tegas Ibnu Faizal.

Ia menambahkan, pengawasan yang optimal menjadi salah satu kunci dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas. Kehadiran CCTV diharapkan mampu meningkatkan disiplin warga binaan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain pemasangan CCTV dan jammer, Lapas Kelas IIB Sarolangun juga secara rutin melaksanakan razia kamar hunian, pengawasan berlapis oleh petugas, tes urine, serta penguatan fungsi intelijen pemasyarakatan sebagai langkah preventif. Berbagai upaya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.

(Ar40-Kin)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *