Example floating
Example floating
BeritaDaerahKerinci

KECEWA! Calon Siswa Berprestasi Diduga Dialihkan dari Jalur Prestasi ke Jalur Akademik, Orang Tua Lapor Ombudsman

678
×

KECEWA! Calon Siswa Berprestasi Diduga Dialihkan dari Jalur Prestasi ke Jalur Akademik, Orang Tua Lapor Ombudsman

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sungai Penuh – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di salah satu SMA negeri ternama di Kota Sungai Penuh menuai sorotan. Seorang calon siswa yang sebelumnya tercatat lolos melalui Jalur Prestasi dengan peringkat kedua, diduga secara tiba-tiba dialihkan ke Jalur Akademik tanpa penjelasan yang jelas dari pihak sekolah.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh orang tua calon siswa berinisial N, warga Kota Sungai Penuh. Ia mengaku heran karena anaknya yang memiliki sertifikat prestasi tingkat Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi sempat dinyatakan berada di posisi kedua Jalur Prestasi, namun beberapa hari kemudian statusnya berubah menjadi peserta Jalur Akademik.

“Awalnya anak kami diterima di Jalur Prestasi peringkat kedua. Namun selang beberapa hari kemudian justru dipindahkan ke Jalur Akademik. Kami merasa seolah-olah dipermainkan. Jika memang tidak bisa diterima melalui Jalur Prestasi, seharusnya disampaikan sejak awal,” ungkap N kepada Kalam Indonesia News, Jumat (26/6/2026).

Menurut N, perubahan status tersebut membuat keluarganya kebingungan. Menjelang penutupan pengumuman, pihak keluarga akhirnya mencabut berkas pendaftaran dan mendaftarkan anaknya ke SMA negeri lain di Kota Sungai Penuh. Hasilnya, sang anak diterima melalui Jalur Prestasi di sekolah tersebut.

“Karena waktu sudah mepet dan pengumuman terus berubah-ubah, kami memutuskan mencabut berkas. Alhamdulillah anak kami diterima di sekolah lain melalui Jalur Prestasi. Padahal sama-sama berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan,” katanya.

Meski anaknya telah diterima di sekolah lain, N tetap mempertanyakan mekanisme dan transparansi seleksi yang dilakukan sekolah sebelumnya. Ia menilai kebijakan yang berubah-ubah dapat merugikan calon siswa berprestasi dan berpotensi menghilangkan kesempatan mereka memperoleh hak melalui jalur yang semestinya.

Orang tua siswa berharap pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penilaian, mekanisme seleksi, serta alasan perubahan status peserta dari Jalur Prestasi ke Jalur Akademik.

“Kami berharap ada evaluasi dan perbaikan ke depan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merugikan siswa lain. Kami ingin adanya transparansi agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi dengan dugaan adanya maladministrasi dalam proses SPMB Tahun 2026. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

(Sar80-Kin)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *