Example floating
Example floating
BeritaDaerahMerangin

Diduga Aktivitas PETI Berlangsung di Selango, Warga Keluhkan Kondisi Air Sungai Tembesi

144
×

Diduga Aktivitas PETI Berlangsung di Selango, Warga Keluhkan Kondisi Air Sungai Tembesi

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Merangin  — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih berlangsung di wilayah Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Aktivitas tersebut disebut menggunakan alat berat jenis Zoomlion.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut warga berinisial A, A.N., dan E.E., yang disebut-sebut bersaudara dan merupakan warga Desa Selango. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Seorang warga Desa Selango yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa alat berat jenis Zoomlion tersebut telah beraktivitas cukup lama di kawasan Sungai Tembesi, yang berada di wilayah pedesaan setempat.

Menurut warga, pihak pemerintah desa disebut telah berupaya melakukan pencegahan dan menyampaikan permohonan agar aktivitas tersebut dihentikan. Namun, warga mengklaim upaya tersebut belum mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas yang diduga PETI tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap kualitas air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Air sungai sekarang semakin keruh dan kotor. Kami khawatir kalau aktivitas ini terus berlangsung, dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” ujar warga tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, dapat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kalam Indonesia News masih melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait legalitas kegiatan, kepemilikan alat berat, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah desa, pemilik atau pengelola alat berat, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini guna memberikan keterangan sesuai fakta dan data yang dimiliki.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *