Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumSarolangun

Diduga Bunuh Istri, Pria di Pauh Meninggal Setelah Diduga Diamuk Massa, Polisi Masih Dalami Kasus

107
×

Diduga Bunuh Istri, Pria di Pauh Meninggal Setelah Diduga Diamuk Massa, Polisi Masih Dalami Kasus

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa (4/8/2026) malam. Seorang perempuan berinisial D (29) diduga menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, AR (35). Setelah kejadian tersebut, AR diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.

Kapolsek Pauh, IPTU H. Simangunsong, S.H., mengatakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari anak korban.

“Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan awal, salah seorang saksi yang pertama kali tiba di lokasi melihat terduga pelaku berdiri di depan pintu rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Sementara di dalam rumah, korban ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka serius.

Warga yang berdatangan ke lokasi kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang berusaha melarikan diri. Dalam peristiwa itu, AR diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.

Menerima laporan kejadian, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.

Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, dan Polsek Pauh kembali melakukan olah TKP lanjutan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap untuk kepentingan penyelidikan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter serta satu buah pecahan batu bata.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian. Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada,” tegas AKP Yosua Andrian.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu persoalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sarolangun masih melengkapi administrasi penyelidikan serta mendalami keterangan para saksi guna memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara menyeluruh.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *