KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Pengawasan terhadap satuan pendidikan di Kabupaten Sarolangun menjadi perhatian publik. Muncul dugaan bahwa ketersediaan tenaga pengawas sekolah dan penilik saat ini belum sebanding dengan kebutuhan satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, terutama terkait berapa jumlah pengawas sekolah dan penilik yang masih aktif menjalankan tugas pada tahun 2026.
Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pendampingan satuan pendidikan. Sementara penilik mempunyai tugas dalam melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan nonformal.
Dalam dokumen Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023–2026, tercatat sebanyak 56 orang pengawas/penilik/pamong, sementara jumlah guru dan kepala sekolah mencapai 3.219 orang. Data tersebut merupakan data dalam dokumen perencanaan dan perlu diperbarui untuk mengetahui kondisi riil pada 2026.
Pertanyaannya, dari jumlah tersebut berapa yang merupakan pengawas sekolah, berapa yang berstatus penilik, dan berapa yang termasuk pamong? Kemudian, apakah seluruh tenaga tersebut masih aktif dan telah memiliki wilayah kerja atau sekolah binaan masing-masing?
Sebab, keberadaan pengawas dan penilik menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan proses pembinaan serta pengawasan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
Bahkan, dalam publikasi resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, sebelumnya tercatat adanya kegiatan Kelompok Kerja Penilik PAUD dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang melibatkan penilik, koordinator wilayah (Korwil), dan pengawas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa secara kelembagaan fungsi pengawasan dan penilikan memang pernah berjalan di lingkungan Disdikbud Sarolangun.
Namun, masyarakat membutuhkan informasi terbaru mengenai kondisi pada 2026. Jangan sampai terjadi kekurangan tenaga pengawas atau penilik yang menyebabkan beban wilayah binaan terlalu besar dan pengawasan terhadap sekolah maupun pendidikan nonformal tidak berjalan maksimal.
Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun antara lain:
1. Berapa jumlah pengawas sekolah yang aktif pada 2026?
2. Berapa jumlah penilik yang aktif?
3. Berapa jumlah sekolah yang menjadi binaan masing-masing pengawas?
4. Apakah seluruh sekolah di Kabupaten Sarolangun sudah memiliki pengawas pembina?
5. Apakah terdapat kekosongan jabatan pengawas atau penilik?
6. Berapa kebutuhan ideal pengawas dan penilik dibandingkan jumlah satuan pendidikan yang ada?
7. Apakah terdapat pengawas atau penilik yang memasuki masa pensiun dan belum digantikan?
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan pelayanan dan pengawasan pendidikan di Kabupaten Sarolangun berjalan secara optimal dan merata.
KALAM INDONESIA NEWS menilai persoalan ini bukan semata-mata mengenai jumlah personel, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan serta pemerataan pembinaan terhadap satuan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.
KALAM INDONESIA NEWS masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun terkait jumlah pengawas sekolah dan penilik yang aktif saat ini, termasuk wilayah tugas dan jumlah sekolah binaan masing-masing. Awak media KALAM INDONESIA NEWS telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.
(Red-KIN)















