Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambiSarolangun

Diduga Tak Berfungsi, Warga Soroti Proyek Dam di Cermin Nan Gedang, Minta BPK RI Lakukan Audit

259
×

Diduga Tak Berfungsi, Warga Soroti Proyek Dam di Cermin Nan Gedang, Minta BPK RI Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangu – Sejumlah warga menyoroti kondisi sebuah proyek dam di Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang dinilai tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi yang diabadikan pada 17 Juli 2026, bangunan dam terlihat belum dimanfaatkan secara optimal. Di sekitar area juga tampak ditumbuhi semak belukar, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai fungsi serta keberlanjutan proyek tersebut.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum merasakan manfaat nyata dari keberadaan dam tersebut.

“Kalau dilihat dengan kasat mata, dam ini seperti tidak berfungsi. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis dapat memberikan penjelasan mengenai tujuan pembangunan, nilai anggaran, progres pekerjaan, serta rencana pemanfaatan dam tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Masyarakat menilai pemeriksaan perlu dilakukan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab terkait kondisi dan fungsi dam tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *