Example floating
Example floating
BeritaDaerahMerangin

Diduga Terkait Aktivitas PETI, Puluhan Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin

93
×

Diduga Terkait Aktivitas PETI, Puluhan Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Merangin — Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin, setelah dua orang yang diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, diamankan pihak kepolisian.

Kedatangan kelompok tersebut berlangsung dua kali. Mereka mempertanyakan keberadaan dua orang yang diamankan polisi sekaligus meminta agar keduanya dibebaskan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Sungai Ulak. Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut.

Pihak kepolisian menerima kedatangan mereka dan melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, polisi memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Dinas Sosial Kabupaten Merangin juga turut dilibatkan dalam proses mediasi.

Namun hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB. Puluhan anggota SAD yang dipimpin Temenggung Jang kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah lebih banyak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kedatangan kedua tersebut terdapat sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka disebut sempat masuk ke area Polres Merangin dan terjadi aksi penodongan terhadap anggota kepolisian.

Petugas kemudian melakukan tindakan pengendalian untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari area Polres Merangin. Situasi selanjutnya berhasil dikendalikan dan kelompok tersebut meninggalkan lokasi.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Menurutnya, polisi juga akan mendalami keterkaitan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di wilayah Desa Sungai Ulak.

“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada dua orang yang diamankan. Polisi juga akan menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik mesin PETI serta kemungkinan adanya hubungan dengan kelompok Temenggung Jang.

“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapapun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *