Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Dugaan Pelecehan terhadap Pasien di RSUD Sarolangun Dilaporkan ke Polisi

202
×

Dugaan Pelecehan terhadap Pasien di RSUD Sarolangun Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun — Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan saat menjalani tindakan operasi di RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolang dilaporkan suami dan pihak keluarga kepada Kepolisian Resor Sarolangun.

‎Berdasarkan keterangan dari Suami korban yang diperoleh awak media, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026, ketika korban menjalani penanganan medis di RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun.

‎”setelah istri saya menjalani pemeriksaan dan diarahkan untuk mendapatkan tindakan medis, korban kemudian masuk ke ruang tindakan pada malam hari,” kata suami korban yang meminta namanya tidak ditulis.

‎”Setelah keluar dari ruangan tersebut, korban kemudian menceritakan kepada keluarga mengenai dugaan perlakuan yang menurut korban tidak berkaitan dengan tindakan medis yang sedang dijalaninya,” tambahnya.

‎Lebih lanjut dikatan suami korban, Sebelum persoalan tersebut dilaporkan kepada kepolisian, pihak keluarga menyebut manajemen RSUD telah mempertemukan pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi. dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah saksi dari pihak keluarga maupun pihak rumah sakit.

“Namun, saya sebagai suami dan pihak keluarga menyatakan bahwa proses tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap sesuai dengan persoalan yang mereka persoalkan,” Jelasnya.

‎”Atas kesepatak keluarga besar kami kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada Kepolisian Resor Sarolangun,” Tambahnya.

‎Semantara itu awak media mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun membenarkan ada nya isi dugaan pecehan terhadap pasien namun telah dilakukan mediasi antara pihak keluarga  dengan yang bersangkutan namun dirinya enggan untuk berbicara terlalu jauhmengenai perkara tersebut merupakan karena itu kewenangan Plt Direktur RSUD.

“Pak Direktur rumah sakit yang bisa menjawab,” ujarnya dan mewanti namanya di tulis media ini.

Sampai berita ini dirilis Plt Riko Afera Syahputra, S.Kep., Ns. Direktur RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun belum memberikan keteranga resmi terkait dugaan kejadian maupun proses mediasi yang disebut telah dilakukan.

KALAM INDONESIA NEWS akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait apabila terdapat klarifikasi, bantahan, atau keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *