KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun — Polres Sarolangun menindaklanjuti informasi dan video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap seorang pengendara di wilayah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Perkara tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengaku didatangi sejumlah orang yang kemudian melakukan intimidasi serta pengrusakan terhadap kaca mobil miliknya.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Kasi Humas.
Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian agar segera menghubungi Layanan Polisi 110.
Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(Red-KIN)















