Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Jelang HUT RI ke-81, Lapas Sarolangun Usulkan 400 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan

107
×

Jelang HUT RI ke-81, Lapas Sarolangun Usulkan 400 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengusulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, mengatakan sedikitnya terdapat sekitar 400 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 373 orang diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) I, sedangkan 7 orang diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2026.

“Jadi yang memenuhi syarat sampai saat ini telah kita usulkan 373 orang untuk Remisi Umum I, dan untuk Remisi Umum II atau bebas pada tanggal 17 nanti ada 7 orang dan sudah diproses. Insyaallah pada hari H nanti SK-nya sudah turun dari pusat,” ujar Ibnu Faizal saat ditemui awak media, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Ibnu Faizal berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan pihak Lapas, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

“Remisi ini merupakan instrumen apresiasi negara bagi para warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku positif. Jadi, diharapkan warga binaan ini dapat terus termotivasi dan juga mengikuti program-program pembinaan yang diberikan,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sarolangun.

“Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami ucapkan terima kasih untuk pihak keluarga terpidana, masyarakat sekitar dan tentunya seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan sehingga program pembinaan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.

Pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting bagi warga binaan dalam memperingati kemerdekaan. Bagi WBP yang memperoleh RU II, remisi tersebut sekaligus dapat menjadi kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *