Example floating
Example floating
BeritaInternasionalJakarta

‎Jumlah Pengajuan Pengawas TKA MA 2026 Disesuaikan dengan Kebutuhan Satuan Pendidikan

110
×

‎Jumlah Pengajuan Pengawas TKA MA 2026 Disesuaikan dengan Kebutuhan Satuan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Jakarta — Jumlah guru yang diajukan sebagai calon pengawas ruang dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) MA Tahun 2026 dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

‎Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menentukan jumlah calon pengawas berdasarkan jumlah ruang tes, peserta, serta skema penugasan yang akan diterapkan selama pelaksanaan TKA.

‎Untuk kebutuhan minimal, jumlah pengawas yang diajukan mengikuti jumlah ruang tes yang telah ditentukan pada laman Pendataan TKA berdasarkan rasio 1 pengawas untuk 20 peserta, ditambah 1 orang pengawas cadangan.
‎
‎Jumlah tersebut merupakan kebutuhan minimal. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengoordinasikan dan menyesuaikan jumlah guru yang diajukan dengan kondisi serta kebutuhan di masing-masing sekolah atau madrasah.
‎
‎Bisa Bertugas Penuh Selama 8 Hari, pabila satuan pendidikan hanya mengajukan jumlah pengawas sesuai kebutuhan minimal, maka pengawas yang nantinya ditugaskan berpotensi menjalankan tugas secara penuh selama 8 hari pelaksanaan TKA.

‎Namun, satuan pendidikan yang ingin menerapkan sistem pergantian pengawas setiap hari dapat mengajukan jumlah guru lebih banyak sesuai kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidik.
‎
‎Perhitungan jumlah guru untuk skema pergantian setiap hari dapat menggunakan rumus:
‎‎Jumlah ruang × jumlah hari pelaksanaan.
‎Sebagai contoh, apabila sebuah satuan pendidikan memiliki 3 ruang tes, kebutuhan minimalnya adalah 4 pengawas, terdiri dari 3 pengawas sesuai jumlah ruang dan 1 pengawas cadangan.
‎
‎Sementara itu, apabila satuan pendidikan ingin menerapkan pergantian pengawas setiap hari selama 8 hari pelaksanaan, jumlah guru yang dapat diajukan mencapai:
‎
‎3 ruang × 8 hari = 24 guru.
‎
‎Dengan demikian, jumlah pengajuan calon pengawas tidak harus terbatas pada kebutuhan minimal, tetapi dapat disesuaikan dengan skema penugasan, jumlah ruang, lama pelaksanaan, serta ketersediaan guru di masing-masing satuan pendidikan.
‎
‎Satuan pendidikan diharapkan melakukan koordinasi secara internal agar jumlah guru yang diajukan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan TKA MA Tahun 2026 tanpa mengganggu kebutuhan pembelajaran dan tugas lainnya.
‎
(Red-KIN)

Sumber : GTA Kemeng

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *