KALAM INDONESIA NEWS
Jakarta — Jumlah guru yang diajukan sebagai calon pengawas ruang dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) MA Tahun 2026 dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menentukan jumlah calon pengawas berdasarkan jumlah ruang tes, peserta, serta skema penugasan yang akan diterapkan selama pelaksanaan TKA.
Untuk kebutuhan minimal, jumlah pengawas yang diajukan mengikuti jumlah ruang tes yang telah ditentukan pada laman Pendataan TKA berdasarkan rasio 1 pengawas untuk 20 peserta, ditambah 1 orang pengawas cadangan.
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan minimal. Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengoordinasikan dan menyesuaikan jumlah guru yang diajukan dengan kondisi serta kebutuhan di masing-masing sekolah atau madrasah.
Bisa Bertugas Penuh Selama 8 Hari, pabila satuan pendidikan hanya mengajukan jumlah pengawas sesuai kebutuhan minimal, maka pengawas yang nantinya ditugaskan berpotensi menjalankan tugas secara penuh selama 8 hari pelaksanaan TKA.
Namun, satuan pendidikan yang ingin menerapkan sistem pergantian pengawas setiap hari dapat mengajukan jumlah guru lebih banyak sesuai kebutuhan dan ketersediaan tenaga pendidik.
Perhitungan jumlah guru untuk skema pergantian setiap hari dapat menggunakan rumus:
Jumlah ruang × jumlah hari pelaksanaan.
Sebagai contoh, apabila sebuah satuan pendidikan memiliki 3 ruang tes, kebutuhan minimalnya adalah 4 pengawas, terdiri dari 3 pengawas sesuai jumlah ruang dan 1 pengawas cadangan.
Sementara itu, apabila satuan pendidikan ingin menerapkan pergantian pengawas setiap hari selama 8 hari pelaksanaan, jumlah guru yang dapat diajukan mencapai:
3 ruang × 8 hari = 24 guru.
Dengan demikian, jumlah pengajuan calon pengawas tidak harus terbatas pada kebutuhan minimal, tetapi dapat disesuaikan dengan skema penugasan, jumlah ruang, lama pelaksanaan, serta ketersediaan guru di masing-masing satuan pendidikan.
Satuan pendidikan diharapkan melakukan koordinasi secara internal agar jumlah guru yang diajukan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan TKA MA Tahun 2026 tanpa mengganggu kebutuhan pembelajaran dan tugas lainnya.
(Red-KIN)
Sumber : GTA Kemeng















