Example floating
Example floating
BeritaAgamDaerah

‎Kapus Magek Belum Merespons Klarifikasi Awak Media, Dugaan Kasus Asusila di Puskesmas Jadi Sorotan

373
×

‎Kapus Magek Belum Merespons Klarifikasi Awak Media, Dugaan Kasus Asusila di Puskesmas Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS
‎
‎Agam — Dugaan kasus asusila yang disebut melibatkan oknum staf di Puskesmas Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik. Awak media mempertanyakan kejelasan penanganan dugaan peristiwa yang diinformasikan telah terjadi sejak Januari 2026, termasuk status pemeriksaan, sanksi disiplin, dan tindak lanjut instansi terkait.
‎
‎Berdasarkan penelusuran awak media, permintaan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Magek mengenai dugaan kasus tersebut belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun. Sementara itu, informasi mengenai penanganan internal dan status kepegawaian pihak yang disebut terlibat masih membutuhkan penjelasan resmi dari instansi berwenang.
‎
‎Awak media menghimpun informasi mengenai penanganan dugaan kasus yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Nagari Magek, pimpinan Puskesmas Magek, hingga instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
‎
‎Masyarakat mempertanyakan sejauh mana kewenangan masing-masing instansi dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, pembagian kewenangan dan langkah penanganan tersebut masih perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak terkait.
‎
‎Wali Nagari Magek, Hizraliaz, S.H., yang dikenal dengan sapaan Nyiak Wali, membenarkan bahwa lokasi dugaan peristiwa berada di wilayah Nagari Magek. Ia menyampaikan bahwa pihak nagari telah melakukan konfirmasi, sementara konsekuensi lebih lanjut berada pada pihak yang memiliki kewenangan.
‎
‎”Memang ini wilayah kami, dan terkait dugaan kasus asusila tersebut kami sudah melakukan konfirmasi. Namun, untuk konsekuensinya, itu ada di pihak yang lebih berwenang,” ujar Hizraliaz saat memberikan tanggapan.
‎
‎Menurut keterangan Wali Nagari, dugaan peristiwa tersebut tidak diketahui melalui penangkapan langsung oleh masyarakat, melainkan dikaitkan dengan informasi mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV.
‎
‎”Kejadiannya tidak tertangkap tangan, hanya berupa rekaman CCTV. Saya sendiri belum melihat langsung rekaman tersebut. Seandainya tertangkap tangan, baru kita akan tindak lanjuti sesuai tupoksi,” katanya.
‎
‎Keterangan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai rekaman CCTV masih memerlukan verifikasi, termasuk mengenai isi rekaman, keaslian, dan prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
‎
‎Oknum Dikabarkan Dipindahkan, Status Sanksi Dipertanyakan
‎
‎Di sisi lain, informasi internal yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi bertugas di Puskesmas Magek dan dikabarkan telah dipindahkan ke instansi tingkat Kabupaten Agam.
‎
‎Akan tetapi, informasi mengenai pemindahan tersebut belum disertai penjelasan resmi yang memadai terkait dasar keputusan, status pemeriksaan, serta hubungan kebijakan kepegawaian tersebut dengan dugaan kasus yang sedang dipersoalkan.
‎
‎Pemindahan tugas tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pengalihan tanggung jawab atau penghapusan sanksi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam dan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam perlu memberikan penjelasan mengenai status kepegawaian serta proses pemeriksaan yang telah atau sedang dilakukan, apabila ada.
‎
‎Publik Pertanyakan Komitmen Dinas Kesehatan dan Pemkab Agam
‎
‎Dugaan kasus yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut institusi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan.
‎
‎Masyarakat mendorong Bupati Agam beserta jajaran terkait untuk memastikan penanganan dugaan kasus dilakukan sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Masyarakat meminta penjelasan apakah telah dilakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan kasus tersebut dan bagaimana status penanganannya.
‎‎
‎Pihak berwenang diharapkan memberikan penjelasan mengenai ada atau tidaknya rekaman CCTV yang berkaitan dengan dugaan peristiwa, serta proses pemeriksaan bukti sesuai ketentuan.
‎‎
‎Pemerintah Kabupaten Agam dan Dinas Kesehatan diminta menjelaskan status pemindahan pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk apakah terdapat proses pemeriksaan etika atau disiplin yang relevan.
‎
‎Kejelasan pembagian kewenangan antara pihak Puskesmas, Pemerintah Nagari, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Agam diperlukan agar penanganan dugaan kasus tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
‎
‎Awak media menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pelayanan publik perlu ditangani melalui proses yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Magek belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi awak media, berdasarkan informasi yang dihimpun.
‎
‎Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Magek, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Pemerintah Nagari Magek, serta pihak lain yang berkepentingan.
‎
‎
‎(Tim)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *