Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Keluhan Pelayanan IGD RS Golden Medika di Sarolangun Ramai Disorot, Warga Minta Dinas Kesehatan Turun Tangan

108
×

Keluhan Pelayanan IGD RS Golden Medika di Sarolangun Ramai Disorot, Warga Minta Dinas Kesehatan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Golden Medika, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan akun media sosial Facebook Berita Sarolangun melalui Jendela Sarolangun ramai mendapat tanggapan warganet.

Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna media sosial menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan lambannya penanganan pasien kecelakaan yang disebut-sebut berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dan membutuhkan rujukan segera ke rumah sakit lain.

Dalam narasi yang dipublikasikan, pasien dikabarkan telah berada di rumah sakit sejak pagi hingga larut malam, tetapi keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai proses rujukan maupun rumah sakit tujuan.

Pengunggah juga mempertanyakan kejelasan komunikasi antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis, terutama terkait alasan belum terlaksananya rujukan terhadap pasien yang disebut membutuhkan penanganan lanjutan.

Keluhan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan masyarakat di kolom komentar.

Sejumlah warganet mengaku pernah mengalami atau menyaksikan kejadian serupa ketika membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Ada pula masyarakat yang meminta pemerintah daerah dan dinas terkait melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Salah seorang warganet, Adviya Fariha, dalam komentarnya menyampaikan pengalaman saat membawa pamannya yang mengalami kecelakaan. Ia mengaku keluarganya harus menunggu sekitar satu jam sebelum pasien mendapatkan penanganan dari perawat.

Sementara itu, komentar lainnya mempertanyakan prosedur pelayanan pasien kecelakaan, termasuk perbedaan penanganan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

Di sisi lain, terdapat pula warganet yang memberikan pandangan berbeda. Salah seorang pengguna Facebook, Nazir Srl, menyampaikan bahwa dirinya pernah beberapa kali mengantarkan pasien dan membantu mengurus administrasi, baik pasien BPJS maupun pasien umum. Ia menyatakan tidak sependapat apabila pelayanan rumah sakit langsung disebut sebagai bentuk pengabaian pasien.

Persoalan ini perlu mendapat perhatian karena pelayanan terhadap pasien dalam kondisi gawat darurat merupakan bagian penting dari tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan gawat darurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ketentuan mengenai kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan gawat darurat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah mengalami perubahan dan penyesuaian melalui peraturan perundang-undangan terbaru.

Apabila kondisi pasien memang membutuhkan rujukan, proses tersebut semestinya dilakukan berdasarkan pertimbangan medis, ketersediaan fasilitas, serta koordinasi dengan rumah sakit penerima rujukan.

Karena itu, kejelasan komunikasi kepada keluarga pasien menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Mencuatnya keluhan masyarakat tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sarolangun, khususnya Dinas Kesehatan, untuk melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap pelayanan di RS Golden Medika.

Evaluasi diperlukan guna memastikan apakah prosedur penanganan pasien gawat darurat, komunikasi tenaga medis, proses rujukan, serta pelayanan administrasi telah berjalan sesuai standar yang berlaku.

Namun demikian, keluhan yang beredar di media sosial tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum dapat disimpulkan adanya kelalaian medis maupun pelanggaran prosedur sebelum diperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

Kalam Indonesia News membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada manajemen RS Golden Medika, tenaga medis yang bertugas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, serta pihak keluarga pasien.

Beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan antara lain:

  1. Bagaimana kronologi penanganan pasien kecelakaan yang dimaksud?
  2. Apakah pasien telah mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis sejak pertama kali tiba di rumah sakit?
  3. Apa pertimbangan medis yang menyebabkan pasien membutuhkan rujukan?
  4. Bagaimana proses koordinasi dengan rumah sakit tujuan rujukan?
  5. Apakah terdapat kendala ketersediaan tempat tidur, dokter spesialis, ambulans, atau fasilitas penunjang?
  6. Bagaimana standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dalam menangani pasien gawat darurat yang membutuhkan rujukan?

Masyarakat tentu berharap setiap pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang profesional, manusiawi, transparan, dan sesuai standar keselamatan pasien.

Sebab, dalam kondisi darurat, kecepatan penanganan dan kepastian pelayanan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan manusia.

(Red-KIN)

KALAM INDONESIA NEWS Tajam Mengungkap Fakta

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *