Example floating
Example floating
BeritaDaerahInternasionalJakartaJambiSarolangun

Kepala Kantor Pertanahan Sarolangun: “Belum Ada Berkas Pengurusan HGB PT BKS, Anak Perusahaan Sinar Mas Group”, Klaim Perusahaan Jadi Sorotan

248
×

Kepala Kantor Pertanahan Sarolangun: “Belum Ada Berkas Pengurusan HGB PT BKS, Anak Perusahaan Sinar Mas Group”, Klaim Perusahaan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Status administrasi pertanahan pada area pabrik kelapa sawit milik PT Bahana Karya Semesta (PT BKS) kembali menjadi perhatian setelah hasil penelusuran tim investigasi melalui sistem BHUMI ATR/BPN belum memperlihatkan data Hak Guna Bangunan (HGB) pada lokasi yang diduga merupakan kawasan operasional pabrik perusahaan tersebut.

Penelusuran dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian status administrasi pertanahan. Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN, lokasi yang ditelusuri belum menampilkan informasi HGB secara jelas.

Untuk memastikan temuan tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun, Dwi Sugiharto.

Dalam keterangannya pada 30 Juni 2026, Dwi Sugiharto menyampaikan bahwa hingga saat itu belum terdapat data maupun berkas permohonan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Bahana Karya Semesta di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun.

“Sampai hari ini belum ada berkas yang masuk untuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Dwi Sugiharto.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media, pihak PT Bahana Karya Semesta melalui Humas perusahaan memberikan penjelasan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan hak atas tanah yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PT BKS beroperasi berdasarkan HGB yang sah sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, patuh terhadap regulasi, serta menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” tulis Humas PT BKS kepada awak media.

Perbedaan antara hasil penelusuran tim investigasi, keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun, dan pernyataan resmi PT BKS menjadi perhatian karena menyangkut kepastian administrasi pertanahan pada kawasan industri tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, PT BKS belum menyampaikan rincian mengenai nomor HGB, tanggal penerbitan, luas bidang, maupun dokumen pendukung yang dapat menjelaskan pernyataan bahwa perusahaan telah memiliki HGB yang sah.

Tim investigasi masih terus melakukan pendalaman serta membuka ruang seluas-luasnya kepada PT Bahana Karya Semesta, Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun dokumen resmi yang dapat menjelaskan status administrasi pertanahan pada area pabrik tersebut.

Kejelasan status HGB dinilai penting sebagai bagian dari transparansi informasi publik, kepastian hukum penggunaan lahan, serta akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(TIM-INV/KALONG99)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *