Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambiKerinci

LSM TAMPERAK Soroti Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Koto Cayo, Sebut Diduga Tak Sesuai Bestek

532
×

LSM TAMPERAK Soroti Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Koto Cayo, Sebut Diduga Tak Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Kerinci – Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, menyoroti pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci.

Dalam keterangannya kepada awak media, Fachrurrozi mengaku menyesalkan pelaksanaan pembangunan tersebut karena menurut hasil pengamatan pihaknya di lapangan terdapat sejumlah dugaan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat pengawas.

Menurut Fachrurrozi, pihaknya menduga bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga menduga dalam pelaksanaan pembangunan tidak melibatkan instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kami menyesalkan pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih ini. Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menduga terdapat ketidaksesuaian dengan bestek. Rangkaian pembesian yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jika dugaan ini benar, berarti telah terjadi perubahan fisik bangunan yang tidak sesuai standar,” ujar Fachrurrozi Sukmana.

Ia menambahkan, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan agar kualitas bangunan tetap terjamin.

LSM TAMPERAK meminta instansi teknis yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut guna memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh awak media, pekerjaan di lokasi masih berada pada tahap pondasi, pemasangan pembesian sloof, dan kolom struktur.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Koto Cayo, pengurus Kopdes Merah Putih, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan atas pernyataan LSM TAMPERAK. Oleh karena itu, awak media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *