KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun — Personel gabungan Polres Sarolangun, Polsek Sarolangun, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Sarolangun mengamankan dua pria yang diduga terlibat aktivitas pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara dalam pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (19/9/2026) malam.
Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H., tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sarolangun–Bangko, tepatnya di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun. Kegiatan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga merupakan pungutan terhadap mobil angkutan batu bara. Petugas kemudian mengamankan dua laki-laki yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M.H.A., alias B. (29), warga Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, dan H.K. (31), warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp180.000. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp2.000 sebanyak 72 lembar dan pecahan Rp5.000 sebanyak 2 lembar.
Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H., mengatakan KRYD merupakan bentuk kehadiran aparat gabungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas pungli tersebut, termasuk dilakukan pengecekan urine. Selama pelaksanaan KRYD, situasi di wilayah patroli dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
(Red-KIN)















