KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun — Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPA), Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Ruang Aula Junjung Pseko, Kabupaten Sarolangun. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan dalam mencegah sekaligus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Polres Sarolangun turut berperan aktif sebagai salah satu narasumber utama. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan kepolisian memberikan pemahaman mengenai prosedur hukum, mekanisme pelaporan, serta langkah teknis penanganan perkara yang berorientasi pada perlindungan dan kepentingan korban.
Kegiatan dihadiri sejumlah unsur pimpinan dan pemangku kepentingan, di antaranya Ketua TP-PKK Kabupaten Sarolangun Risha Fitria, Ketua GOW Ratna Shafira Rolan, Ketua DWP Lilis Sumiati Arif, serta Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sarolangun Yudis Kenromora.
Sejumlah narasumber juga hadir memberikan materi, yakni Agus, Sutiman, Nova Rinci, serta Ipda Heri Listyanto, S.H., M.H., dari Polres Sarolangun.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sarolangun Yudis Kenromora mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman dan langkah antarinstansi dalam menangani kasus, mulai dari saat laporan diterima hingga proses pendampingan dan pemulihan korban.
“Cooperation antarinstansi sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa bingung berpindah dari satu layanan ke layanan lain. Sinergi dengan kepolisian menjadi sangat penting agar proses hukum berjalan beriringan dengan perlindungan kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Heri Listyanto memaparkan tahapan penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pelaporan yang ramah korban, pendekatan yang berkeadilan, serta pentingnya menjaga privasi dan keamanan korban selama proses penanganan perkara.
Selain aspek hukum, pelatihan juga membahas pendampingan sosial, pemulihan korban, serta kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kabupaten Sarolangun juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan urusan pribadi semata, melainkan masalah bersama yang harus kita cegah. Diam dan membiarkan sama artinya membiarkan kejahatan terus berulang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga dengan membangun komunikasi terbuka, sehingga anak maupun anggota keluarga berani menyampaikan apabila mengalami atau melihat sesuatu yang tidak wajar.
Masyarakat juga diminta mengenali perubahan perilaku, ketakutan berlebihan, maupun penurunan prestasi anak sebagai kemungkinan tanda yang perlu mendapat perhatian.
Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan juga perlu diperkuat. Orang tua dan masyarakat diharapkan mengetahui siapa saja yang berinteraksi dengan anak serta tidak mengabaikan potensi risiko di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, maupun berbagai bentuk perlakuan salah terhadap perempuan dan anak dapat memiliki konsekuensi hukum dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
Jika mengalami, mengetahui, atau menemukan dugaan kekerasan, masyarakat diminta segera mencari bantuan dan melaporkannya kepada pihak terkait, seperti Polres Sarolangun, DP3A Kabupaten Sarolangun, atau layanan pengaduan masyarakat terdekat.
Ketua TP-PKK Kabupaten Sarolangun Risha Fitria berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan para peserta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga ilmu yang didapat hari ini dapat langsung diterapkan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Sinergi pemerintah, kepolisian, keluarga, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah kekerasan sejak dini.
(Red-KIN)















