Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambi

Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September 2026, Antisipasi Dampak Kabut Asap

52
×

Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September 2026, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi peserta didik mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak pencemaran udara yang masih berada pada kondisi sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Perpanjangan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Pemkot Jambi menyebut kebijakan tersebut mengacu pada hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, yang menunjukkan kualitas udara di Kota Jambi belum aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

PJJ diberlakukan bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara dinyatakan aman dan hasil evaluasi menunjukkan lingkungan sekolah telah memungkinkan untuk kegiatan belajar.

Guru Tetap Bertugas dari Sekolah

Selama PJJ berlangsung, kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Para guru diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif melalui pemberian materi dan kegiatan belajar secara daring.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan.

Sementara itu, kepala sekolah diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak

Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali peserta didik untuk aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa perpanjangan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung, namun dilaksanakan dari rumah sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas di tengah kondisi kualitas udara yang belum stabil,” demikian penegasan Pemkot Jambi.

Kebijakan tersebut menjadi langkah preventif Pemkot Jambi untuk meminimalkan risiko paparan pencemaran udara terhadap anak-anak akibat kabut asap. Pemerintah juga terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Jambi dan akan melakukan evaluasi sesuai kondisi terkini.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *