KALAM INDONESIA NEWS
Jambi – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di seluruh Indonesia. Berdasarkan pembaruan resmi per 10 Juni 2026, sejumlah BBM nonsubsidi di Provinsi Jambi mengalami perubahan harga, sementara BBM bersubsidi masih dipertahankan sesuai ketetapan pemerintah.
Untuk wilayah Provinsi Jambi, harga BBM terbaru yang berlaku adalah sebagai berikut:
BBM Jenis Gasoline (Bensin):
Pertamax Turbo: Rp21.200 per liter;
Pertamax Green 95: belum tersedia;
Pertamax: Rp16.650 per liter;
Pertamax untuk Pertashop: Rp16.550 per liter;
Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter.
BBM Jenis Gasoil (Solar):
Pertamina Dex: Rp25.350 per liter;
Dexlite: Rp23.500 per liter;
Biosolar Non-Subsidi: belum tersedia;
Biosolar Subsidi: Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Adapun harga BBM bersubsidi tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperoleh informasi harga BBM melalui kanal resmi Pertamina guna menghindari beredarnya informasi yang tidak benar. Selain itu, pengguna kendaraan juga disarankan menggunakan BBM sesuai rekomendasi pabrikan agar performa mesin tetap optimal dan lebih efisien.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
“Harga BBM dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah dan evaluasi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga,” demikian keterangan yang tercantum dalam informasi resmi perusahaan.
Data harga BBM tersebut berlaku untuk wilayah Provinsi Jambi dan diperbarui pada 10 Juni 2026.
Sumber: PT Pertamina Patra Niaga
(Redaksi)

















