Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Polres Sarolangun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar, Ajak Masyarakat Bersinergi

99
×

Polres Sarolangun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar, Ajak Masyarakat Bersinergi

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya. Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan Kabupaten Sarolangun yang bersih dari narkoba.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Dalam kampanye tersebut, Polres Sarolangun mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai kerja sama, kepedulian, keamanan, dan keadilan sebagai fondasi dalam upaya memerangi narkoba.

Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Sarolangun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat melindungi generasi muda serta mewujudkan Sarolangun yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Polres Sarolangun berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

(Red-Kin)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *