KALAM INDONESIA NEWS
Surabaya – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, meminta masyarakat melihat secara utuh pidato Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perbincangan setelah menyebut istilah “Londo Ireng” dalam pidato pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari kepada awak media saat menghadiri pelaksanaan uji coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dan meninjau pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Qodari, pidato Presiden secara keseluruhan berisi upaya membela kepentingan rakyat dan mendorong kemajuan Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar tidak hanya berfokus pada satu bagian pidato, melainkan memahami keseluruhan substansi yang disampaikan.
“Kalau mengenai pernyataan Presiden, mari kita lihat rangkaian pidato Presiden. Semuanya itu untuk membela kepentingan rakyat,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo dalam pidatonya banyak menyoroti berbagai program strategis nasional, seperti peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, penguatan ketahanan pangan, swasembada beras, ketahanan energi, hingga pencapaian program B50.
Selain itu, Presiden juga menyinggung dimulainya pengembangan Proyek Blok Masela yang telah lama tertunda serta komitmen pemerintah memberantas praktik under-invoicing dan transfer pricing yang disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.
“Kalau kita fokus kepada substansi, itulah poin-poin yang sesungguhnya dari pidato Bapak Presiden,” kata Qodari.
Saat kembali ditanya mengenai penyebutan istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Qodari memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia kembali mengajak awak media untuk menitikberatkan perhatian pada substansi pidato Presiden.
Sebelumnya, dalam pidatonya di Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” merujuk pada orang-orang Indonesia pada masa kolonial yang mengabdi kepada pemerintah Hindia Belanda dan berperang melawan bangsanya sendiri. Presiden kemudian menyatakan bahwa fenomena tersebut, menurut pandangannya, masih ada hingga kini dalam bentuk yang berbeda, dengan menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM.
Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers dan masyarakat sipil, sehingga menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan di ruang publik.
(Red-KIN)
Sumber: Detik.com















