Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumJambiSarolangun

‎Bidpropam Polda Jambi Beri Pembinaan Etika Profesi kepada Personel Polres Sarolangun

53
×

‎Bidpropam Polda Jambi Beri Pembinaan Etika Profesi kepada Personel Polres Sarolangun

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

‎Sarolangun — Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana yang melibatkan anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melalui Subbid Wabprof melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri sekaligus sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Sarolangun, Kamis (20/8/2026). Pembinaan dipimpin oleh PS. Kaur Binetika Subbid Wabprof Bidpropam Polda Jambi, AKP Sumarlan, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., serta Kasi Propam Polres Sarolangun.

‎Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun, para Kapolsek jajaran, serta sekitar 70 personel Polres dan Polsek jajaran.

‎Dalam pembinaan tersebut, tim Bidpropam Polda Jambi menyampaikan sejumlah materi penting terkait pelaksanaan tugas dan perilaku anggota Polri, di antaranya sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, serta Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

‎Personel juga diberikan penekanan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian online, maupun pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan persoalan hukum dan berdampak terhadap kehidupan pribadi maupun kedinasan.

‎Selain itu, Bidpropam mengingatkan seluruh personel untuk menghindari gaya hidup berlebihan atau hedonisme, menjaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri, serta menjunjung tinggi hirarki organisasi dengan saling menghormati pimpinan, senior, maupun sesama rekan kerja.

‎Dalam menjalankan tugas, setiap personel juga diminta senantiasa menjaga integritas dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

‎Pembinaan etika profesi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme personel, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada proses etik maupun hukum.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarolangun dan Polsek jajaran semakin memahami serta mampu menerapkan nilai-nilai etika profesi, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

‎Dengan demikian, personel Polri dapat terus menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga marwah serta citra institusi Polri di tengah masyarakat.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *